Selasa, 21 Juni 2016

Mendorong pemberian cuti ayah untuk kelahiran anak

Mendorong pemberian cuti ayah untuk kelahiran anak


Foto sekadar ilustrasi, menampilkan pesohor Aline Adita (kiri) dan Ferry Salim dalam acara kerjasama pemerintah dengan UNICEF, pemberian imunisasi campak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta (20 Februari 2007).
Mengambil momen peringatan Hari Ayah Internasional yang jatuh pada bulan Juni, petisi menarik hadir di Change.org.

Dua ayah asal Indonesia, Ahmad Zaini dan Adi S. Noegroho (AyahAda.com), menggagas petisi, yang isinya meminta pemerintah memberikan cuti kepada para ayah saat menyambut kelahiran anak.

Laman petisi bertajuk "Pemerintah, Tolong Berikan Cuti Ayah untuk Kelahiran Anak" tersebut memulai kampanye pada Minggu (19/6/2016). Dua hari setelahnya (21/6), petisi itu telah mengumpulkan lebih dari 15 ribu dukungan.

Para penggagasnya beragumen bahwa kehadiran ayah dalam pengasuhan anak perlu diusahakan sedari dini. Cuti ayah (paternity leave) pun menjadi perlu. "Untuk memberikan kesempatan ayah membangun ikatan emosional dan kedekatan sejak dini dengan sang bayi," demikian penjelasan mereka ihwal cuti ayah.

Mereka menyebut kebijakan cuti ayah yang saat ini berlaku di Indonesia belum cukup.

Sejauh ini, Indonesia mengatur cuti ayah dalam Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya dalam pasal 93 ayat 4 huruf e. Merujuk aturan itu, seorang pria pekerja hanya diperbolehkan mengambil cuti dua hari, dengan bayaran penuh saat istrinya melahirkan atau keguguran.

"Jumlah (cuti) yang sangat tidak cukup! Itu pun di lapangan pelaksanaanya sangat tergantung dengan kebijakan perusahaan atau instansi pemberi kerja. Tidak sedikit kejadian suami yang tidak mendapat izin untuk mendampingi istri saat melahirkan," demikian kritik yang termuat petisi itu.

Mereka pun meminta pemerintah untuk memberikan cuti ayah minimal dua pekan. Di media sosial, terpantau sejumlah dukungan untuk petisi tersebut.
Ada petisi https://t.co/HLOLtHOBl4 untuk beri ayah cuti kelahiran anak selama minimal 2 mingguhttps://t.co/552Q5n0BOfSETUJU!!
— rahneputri.com (@rahneputri) June 20, 2016@rahneputri Di Norwegia, ayah dapet cuti 10 minggu setelah ibu melahirkan. Agar bisa bantu ngurus bayinya. pic.twitter.com/2liRvElwDT
— lanange jagad™ (@asepzoe_) June 20, 2016Wah ada petisi cuti melahirkan bagi ayah selama 2 minggu. Mesti diisi nih
— Rizki Ananda (@rizkiucilananda) June 20, 2016Semoga kalau negara memberikan cuti melahirkan untuk ayah, akan dipakai mengurus anaknya ya. Bukan urus anak orang.
— the wicked bitch (@bitchinomics) June 19, 2016Sila dibantu jika fakta ini penting menurut teman-teman semua Pemerintah, Tolong Berikan Cuti Ayah Untuk... https://t.co/p713P3ecBr
— Nurrahman (@doraemen) June 20, 2016Sahkan hak cuti ibu melahirkan jd 6 bulan dulu lah, baru hak cuti ayah.
— Nonopi (@noviantique_) June 20, 2016
Sejumlah perbandingan

Para penggagas petisi itu juga merujuk pada kebijakan cuti ayah di sejumlah negara.

Dalam perkara cuti ayah, Indonesia tak lebih baik dari sejumlah negara di Afrika. "Contohnya negara-negara Afrika barat seperti Kamerun, Chad, Gabon, Pantai Gading memberikan cuti 10 hari. Negara seperti Kenya bahkan memanjakan ayah dengan cuti sampai dua pekan," demikian tertulis dalam petisi.

Di Asia, Korea Selatan bisa jadi contoh. Negeri ginseng itu memberikan cuti melahirkan selama setahun untuk kedua orang tua, dengan gaji dibayarkan sebesar 40 persen.

Adapun Jepang memberi kesempatan pria pekerja mengambil cuti setahun. Pun hampir 60 persen gaji mereka dibayar melalui sistem asuransi tenaga kerja. Perempuan juga berhak atas kemudahan serupa, plus enam minggu cuti bersalin sebelum melahirkan, yang dibayar penuh.

Swedia juga laik disebut, karena memberikan tiga bulan cuti ayah, dengan gaji sebesar 80 persen.

Hal lain yang menarik dilihat adalah kebijakan internal di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Organisasi internasional itu memberikan cuti selama 16 pekan untuk perempuan pekerja yang hendak melahirkan. Bagi pria ada jatah cuti empat pekan guna menyambut kelahiran anak. Selama masa itu, staf PBB berhak mendapatkan gaji mereka utuh.

Bila merujuk ke perusahaan, Facebook agaknya laik jadi rujukan. Raksasa teknologi itu memberikan empat bulan cuti dengan gaji penuh kepada karyawan yang tengah menyambut anggota baru dalam keluarga.

Kebijakan Facebook itu berlaku per November 2015, seiring kelahiran anak pertama bos mereka, Mark Zuckerberg.

"Studi menunjukkan bahwa. bila orang tua mengambil cuti untuk menghabiskan waktu bersama bayi mereka, akan tampak hasil positif bagi anak-anak dan keluarga," kata Zuckerberg, yang juga mengambil rehat dari kerja demi memiliki waktu bersama anaknya.

Pernyataan Zuckerberg tak berlebihan. Riset University of Oslo, Norwegia, berkesimpulan cuti yang diambil para ayah untuk menyambut kelahiran anak memiliki efek jangka panjang. Saat memasuki jenjang sekolah menengah (SMP), anak-anak yang karib dengan ayahnya akan lebih berkembang --terutama anak perempuan.

Penelitian lain dari University of Oxford, Inggris, menyimpulkan bahwa bayi laki-laki berusia di bawah tiga bulan yang karib dengan ayahnya, cenderung lebih tenang dan bahagia saat berusia satu tahun.

Cuti ayah juga bisa menciptakan pembagian tanggung jawab dalam pengasuhan anak, agar tidak semata-mata menjadi urusan perempuan.

The Economist menulis, bila perempuan terjebak dalam perkara domestik macam itu, maka akan hadir konsekuensi negatif di dunia kerja. Upah mereka akan tertekan. Kesempatan mereka untuk meraih pengalaman dan promosi juga terhalangi.

Hal macam itu bisa terhindarkan bila para lelaki terbiasa berbagi waktu dan tanggung jawab mengurus anak. Paling tidak, masa cuti saat menyambut kelahiran anak bisa melatih para ayah.



Sumber : kaskus.co.id

Mendorong pemberian cuti ayah untuk kelahiran anak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Posting Komentar